AUDIENSI KE BPJS

Audiensi ARSSI Pusat Dengan BPJS

Sehubungan dengan adanya masukkan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional dari anggota Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang adanya perubahan tarif pelayanan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di BPJS ketenagakerjaan di tingkat Cabang, Pada tanggal 16 Januari 2024, Ketua Umum ARSSI Pusat drg. Iing Ichsan Hanafi MARS, MH.bersama jajaran pengurus ARSSI lainnya melakukan audensi terkait permasalahan tarif pelayanan tersebut dan membicarakan terkait Perjanjian Kerjasama antara Rs dengan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *